Selasa, 29 September 2015

PAJAK ...........???


Pajak! Sekilas terasa menyeramkan, baik itu dari kalangan masyarakat atas maupun bawah. Dimana-mana terkena pajak, apapun kena pajak dan siapapun bisa kena pajak. Direktorat Jenderal Pajak akan terus menghimbau masyarakat untuk membayar kewajiban pajak mereka, tapi sebagian besar (mayoritas) masyarakat akan senantiasa bagaimana mencari cara atau menekan kewajiban membayar pajak. Jika dipikir secara logika, sebenarnya tidak ada satu orangpun yang rela mengeluarkan uang mereka untuk membayar pajak, apalagi tidak mendapatkan imbalan dari membayar pajak. Sebenarnya apa itu pajak ? Kenapa sih pajak itu harus kita bayarkan ? Dan untuk apa nantinya uang pajak yang kita bayarkan tersebut ? Pajak adalah bentuk kontribusi wajib yang harus dibayarkan kepada pemerintah dan bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalannya secara langsung, tapi imbalannya dapat kita terima secara tidak langsung. Sepertinya misalnya pembangunan fasilitas – fasilitas umum semacam pembangunan jalan raya, penerangan jalan dan fasilitas lainnya. Banyak hal yang terkena pajak, mulai dari Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
             Pajak harus dan wajib kita bayarkan karena pajak yang kita bayarkan juga digunakan negara untuk keperluan – keperluan penyelenggaraan pemerintah, misalnya seperti pembayaran gaji pegawai negeri, pembayaran pembelanjaan tentara, polisi dan keperluan negara lainnya yang masih banyak lagi. Jadi, negara juga perlu berbelanja (shoping) seperti kita. Banyak hal yang perlu dibeli oleh negara dalam rangka pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi negara kita masih memiliki hutang yang cukup besar, maka dari itu kontribusi dari rakyatnya masih sangat dibutuhkan. Di dunia ini sebagian besar negara semua memunguti pajak kepada masyarakatnya. Pajak itu sebagai sumber modal dan pendanaan dan pajak merupakan primadona khususnya di Indonesia, karena penghasilan negara terbesar berasal dari pajak.
              Tapi masih banyak sekali kalau dilihat terjadi kecurangan dan penghindaran dalam hal membayar pajak. Ketidaktertiban tersebut terjadi karena adanya rasa tidak iklas si wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Padahal siapa lagi yang akan membantu negara jika bukan rakyatnya sendiri yang mendukung untuk pembangunan negaranya. Jadi apa yang kita dapat lakukan dan dapat kita bantu kepada negara yang sangat kita cintai ini ?? Tentunya dengan taat membayar pajak yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pihak fiskus (pajak). Apalagi jika Indonesia menganut Self Assessment System (menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya sendiri) jadi lebih mudah untuk dilakukan, jadi lebih ada rasa nyaman untuk membayar pajak. Seperti slogan yang sering kita dengar “Hari gini tidak bayar pajak ?? Apa kata dunia?”
             So, why we must pay tax ?? Seperti yang telah Saya uraikan tadi. Baiknya sebagai warga negara yang baik kita harus menghargai keputusan yang telah dibuat negara dan mengikuti aturan dimana kita tinggal. Dan jawabannya kembali kepada hati nurani masing – masing. Jika kita bisa berpikir lebih bijak. Orang bijak, taat pajak! Mari sukseskan pembangunan negara melalui ketaatan dan kepatuhan pembayaran pajak! Dan nantinya itu semua juga untuk kepentingan kita bersama dan manfaatnya dapat Kita rasakan bersama.
#taxmaniasdabarat@kppssdabarat

1 komentar: