PAJAK ...........???
Pajak! Sekilas terasa menyeramkan, baik itu dari kalangan masyarakat atas maupun bawah. Dimana-mana terkena pajak, apapun kena pajak dan siapapun bisa kena pajak. Direktorat Jenderal Pajak akan terus menghimbau masyarakat untuk membayar kewajiban pajak mereka, tapi sebagian besar (mayoritas) masyarakat akan senantiasa bagaimana mencari cara atau menekan kewajiban membayar pajak. Jika dipikir secara logika, sebenarnya tidak ada satu orangpun yang rela mengeluarkan uang mereka untuk membayar pajak, apalagi tidak mendapatkan imbalan dari membayar pajak. Sebenarnya apa itu pajak ? Kenapa sih pajak itu harus kita bayarkan ? Dan untuk apa nantinya uang pajak yang kita bayarkan tersebut ? Pajak adalah bentuk kontribusi wajib yang harus dibayarkan kepada pemerintah dan bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalannya secara langsung, tapi imbalannya dapat kita terima secara tidak langsung. Sepertinya misalnya pembangunan fasilitas – fasilitas umum semacam pembangunan jalan raya, penerangan jalan dan fasilitas lainnya. Banyak hal yang terkena pajak, mulai dari Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pajak harus dan wajib kita bayarkan
karena pajak yang kita bayarkan juga digunakan negara untuk keperluan –
keperluan penyelenggaraan pemerintah, misalnya seperti pembayaran gaji
pegawai negeri, pembayaran pembelanjaan tentara, polisi dan keperluan
negara lainnya yang masih banyak lagi. Jadi, negara juga perlu
berbelanja (shoping) seperti kita. Banyak hal yang perlu dibeli oleh
negara dalam rangka pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Apalagi negara kita masih memiliki hutang yang cukup besar, maka dari
itu kontribusi dari rakyatnya masih sangat dibutuhkan. Di dunia ini
sebagian besar negara semua memunguti pajak kepada masyarakatnya. Pajak
itu sebagai sumber modal dan pendanaan dan pajak merupakan primadona
khususnya di Indonesia, karena penghasilan negara terbesar berasal dari
pajak.
Tapi masih banyak sekali kalau dilihat
terjadi kecurangan dan penghindaran dalam hal membayar pajak.
Ketidaktertiban tersebut terjadi karena adanya rasa tidak iklas si wajib
pajak untuk membayarkan pajaknya. Padahal siapa lagi yang akan membantu
negara jika bukan rakyatnya sendiri yang mendukung untuk pembangunan
negaranya. Jadi apa yang kita dapat lakukan dan dapat kita bantu kepada
negara yang sangat kita cintai ini ?? Tentunya dengan taat membayar
pajak yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pihak fiskus
(pajak). Apalagi jika Indonesia menganut Self Assessment System
(menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya sendiri) jadi lebih mudah
untuk dilakukan, jadi lebih ada rasa nyaman untuk membayar pajak.
Seperti slogan yang sering kita dengar “Hari gini tidak bayar pajak ??
Apa kata dunia?”
So, why we must pay tax ?? Seperti yang
telah Saya uraikan tadi. Baiknya sebagai warga negara yang baik kita
harus menghargai keputusan yang telah dibuat negara dan mengikuti aturan
dimana kita tinggal. Dan jawabannya kembali kepada hati nurani masing –
masing. Jika kita bisa berpikir lebih bijak. Orang bijak, taat pajak!
Mari sukseskan pembangunan negara melalui ketaatan dan kepatuhan
pembayaran pajak! Dan nantinya itu semua juga untuk kepentingan kita
bersama dan manfaatnya dapat Kita rasakan bersama.
#taxmaniasdabarat@kppssdabarat

sist latarnya tolong jangan transparent tulisannya kurang jelas
BalasHapus